Setelah melalui banyak drama di proses perceraiannya, Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi bercerai. Pada Rabu (16-4-2025), Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah hakim memutuskan kalau Paula terbukti selingkuh. Banyak netizen yang memberi dukungan pada Paula dan ada juga yang memberikan hujatan hingga kata-kata nasihat padanya.
Mulai dari hak asuh anak hingga Paula terbukti berselingkuh, berikut fakta putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.
1. Resmi bercerai pada 16 April 2025
Setelah 6 tahun membangun bahtera rumah tangga, Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi bercerai. Proses perceraian mereka cukup drama sejak mengajukan gugatan pada Oktober 2024 lalu. Mereka tampak saling membawa bukti adanya pertengkaran dan perebutan hak asuh.
Baim sendiri bahkan menggelar konferensi pers dan mengatakan kalau Paula telah berselingkuh dengan teman dekatnya. Setelah 6 bulan menjalani proses sidang, Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya memberikan putusannya pada Rabu (16-4-2025) kemarin.
Putusan cerai ini dibacakan secara e-court oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, sehingga pemohon dan termohon tidak diwajibkan hadir di persidangan.
"Dan dalam proses persidangan, ternyata dalil-dalil yang disampaikan oleh pemohon (Baim), tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon (Paula) itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti. Maka dengan demikian, gugatannya atau permohonan pemohon itu dikabulkan," kata Suryana.
"Majelis hakim kemudian memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu raj’i terhadap termohon di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
2. Mengasuh anak bersama
Tak jatuh ke tangan salah satunya, dalam putusannya hakim menetapkan bahwa Baim dan Paula akan mengasuh kedua anak mereka bersama. Hal ini selaras dengan proses mediasi, di mana baik Baim dan Paula menunjukkan keinginan untuk tetap mengasuh anak secara bersama. Nantinya, mereka akan bergantian mengasuh selama 2 minggu sekali.
Sebelumnya, pihak Paula Verhoeven sempat mengusulkan pengasuhan selama enam bulan bergantian. Namun, Majelis Hakim memutuskan mempersingkat waktu pengasuhan yang lebih singkat demi pertimbangan psikologis anak, yakni per dua minggu.
"Sehingga tentang hak asuh anak ini ditetapkan bahwa menetapkan anak yang bernama Kiano Tiger Wong dan Kenzo El Dragon Wong berada di bawah pemeliharaan bersama. Dengan setelah putusan ini berkekuatan tetap, dengan ketentuan dua pekan pertama dengan termohon dan dua pekan kedua berikutnya dengan pemohon. Terus bergantian seperti itu untuk mendekatkan antara kedua orang tuanya," tambahnya.
3. Paula terbukti selingkuh
Dari awal gugatan cerai diajukan, selain adanya konflik, Baim mengatakan kalau dirinya telah dikhianati oleh dua orang terdekatnya. Ia menyebut Paula berselingkuh dengan teman dekatnya sendiri. Selama persidangan, Baim membawa banyak bukti yang menguatkan tuduhannya tersebut.
Berdasarkan bukti-bukti itu, hakim memutuskan dalam persidangan bahwa model berusia 37 tahun ini terbukti berselingkuh dengan seorang laki-laki berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim Wong. Meski begitu, putusan ini belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga, juga di dalam persidangan, Majelis Hakim juga menyatakan itu terbukti. Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini kan perkara belum inkrah, ya. Jadi yang inisial NS itu majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.
4. Hanya dapat nafkah mut'ah
Karena terbukti berselingkuh dan dinyatakan lalai dalam menjalankan kewajiban sebagai istri, Paula Verhoeven pun dinyatakan sebagai istri yang durhaka kepada suami atau nusyuz dalam istilah hukum Islam. Imbasnya, ibu dua anak itu tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon, dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut, maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz. Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka kepada suami," ungkap Suryana.
Sebelumnya, dalam gugatannya, Paula meminta nafkah madhiyah sebesar Rp800 juta, di mana terhitung sejak perpisahan mereka sejak April sampai September dengan sebulan sebesar Rp100 juta. Ia juga meminta nafkah iddah sebesar Rp200 juta per bulan dengan total Rp600 juta, nafkah anak sebesar Rp80 juta atas perceraian ini, dan nafkah mut'ah sebesar Rp3 miliar.
Paula kini hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah yang sudah disepakati oleh majelis hakim dan Baim Wong sebesar Rp1 miliar. Nominal tersebut sudah dipertimbangkan dari berbagai aspek terutama kemampuan finansial Baim.
"Nafkah anak tidak dipertimbangkan lagi karena (pengasuhan bersama). Kalau ditetapkan di termohon baru ditetapkan nafkah anak, tapi ini kan tidak," jelas Suryana.
"Iya, kalau pertimbangannya itu pasti berbagai aspek, ya. Pertama dari penghasilan, kemampuan dari pihak pemohon. Tapi, yang paling menentukan adalah kemampuan dan kepatutan. Patut nggak, wajar nggak. Itu jadi pertimbangan," ujarnya.
"Termasuk penghasilan dia dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang disampaikan. Dari penghasilan perusahaannya berapa, seperti itu. Kalau Rp 3 miliar mungkin terlalu besar, kalau Rp 100 juta terlalu sedikit," lanjutnya.
5. Putusan cerai belum inkrah
Putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven masih belum inkrah atau tetap. Jadi, masih terbuka kesempatan untuk mengajukan banding dari kedua belah pihak. Putusan tersebut pun menuai pro dan kotra di kalangan netizen. Ada yang mendukung Paula, ada pula yang menghujatnya karena selingkuh. Banyak pula yang mendoakan yang terbaik untuk mantan pasangan tersebut.
Baim sendiri mengatakan dirinya tak ingin memperpanjang permasalahan di media sosial maupun di depan publik. Ia sangat berharap seluruh pihak dapat menahan diri demi menjaga perasaan anak-anaknya di masa depan.
Itulah beberapa fakta putusan perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven yang baru dirilis.