Resmi! SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Pastikan SIM aktif dan sesuai dengan ketentuan

Resmi! SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Surat Izin Mengemudi (SIM) Indonesia akan resmi berlaku di delapan negara Asia Tenggara mulai 1 Juni 2025. Dengan kebijakan ini, pemegang SIM A (mobil) dan SIM C (motor) tidak perlu lagi mengurus SIM Internasional untuk dapat mengemudi di negara-negara tersebut. 

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi perjanjian ASEAN tentang pengakuan SIM domestik antarnegara anggota, yang bertujuan untuk meningkatkan integrasi dan kemudahan mobilitas di kawasan. Kalau ingin mengetahui informasi lengkapnya, mari simak lewat artikel berikut ini, Bela!

Daftar negara yang menerima SIM Indonesia

Resmi! SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara ASEAN Mulai 1 Juni 2025

Delapan negara di kawasan Asia Tenggara telah sepakat untuk mengakui keberlakuan SIM Indonesia, sehingga warga Tanah Air dapat mengemudi di negara-negara tersebut tanpa perlu membuat SIM internasional. Berikut daftar negara yang akan mengakui keberlakuan SIM Indonesia:

• Filipina
• Thailand
• Laos
• Vietnam
• Myanmar
• Brunei
• Singapura
• Malaysia.

Namun, ada beberapa ketentuan khusus yang perlu diperhatikan. Seperti di Singapura, SIM Indonesia hanya berlaku selama 12 bulan sejak tanggal kedatangan. Sedangkan, di Malaysia pengemudi Indonesia dapat menggunakan SIM Indonesia yang sah atau membuat SIM Malaysia melalui institut mengemudi yang ditunjuk sesuai ketentuan KBRI Kuala Lumpur.

Pembaruan sistem SIM

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2025 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2025 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved