Aktor Kim Soo Hyun tengah menghadapi risiko batalnya gugatan ganti rugi yang ia ajukan terhadap keluarga mendiang Kim Sae Ron dan saluran YouTube HOVERLAB. Lantaran, pihak Kim Soo Hyun belum membayar biaya litigasi yang diwajibkan oleh pengadilan dalam batas waktu yang ditentukan.
Kim Soo Hyun makin disoroti publik, karena hingga saat ini Gold Medalist selaku agensi yang menaunginya masih di tahap pemeriksaan tentang masalah ini. Lantas, seperti apa permasalahan ini bergulir? Mari simak informasinya berikut ini, Bela!
Gugatan yang diajukan Kim Soo Hyun terancam dibatalkan
Menurut laporan media News1 pada 17 April KST, pengadilan telah memerintahkan pihak aktor Kim Soo Hyun untuk melakukan koreksi atas gugatan ganti rugi yang ia ajukan, khususnya terkait jumlah kompensasi yang diminta. Selain itu, pihaknya juga diwajibkan untuk membayar biaya litigasi dan biaya pelayanan pengadilan sebagai syarat agar proses hukum dapat terus berjalan.
Melansir dari Allkpop, Gugatan tersebut ditujukan kepada keluarga mendiang aktris Kim Sae Ron serta saluran YouTube HOVERLAB, yang dituduh telah menyebarluaskan informasi pribadi Kim Soo Hyun secara tidak sah. Jika biaya tersebut tidak segera dilunasi, gugatan berpotensi dibatalkan oleh pengadilan sebelum memasuki tahap sidang.
Pengadilan minta Kim Soo Hyun koreksi jumlah gugatan ganti rugi
Sebelumnya, pihak Kim Soo Hyun menyatakan bakal mengajukan gugatan ganti rugi senilai 12 miliar KRW (Rp135 miliar) terhadap keluarga mendiang Kim Sae Ron dan saluran YouTube HOVERLAB. Namun, ketika gugatan resmi didaftarkan ke pengadilan, nominal yang tercantum dalam dokumen hanya sebesar 11 miliar KRW (Rp126 miliar), sehingga terjadi ketidaksesuaian antara pernyataan awal dan data resmi yang diajukan, yang kemudian menjadi alasan pengadilan meminta perbaikan atas gugatan tersebut.
Menanggapi ketidaksesuaian antara jumlah ganti rugi yang diumumkan dan yang tercantum dalam dokumen gugatan, Divisi Sipil ke-14 Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengambil tindakan dengan memerintahkan pihak Kim Soo Hyun untuk memperbaiki nilai gugatan agar sesuai dengan pernyataan awal, yaitu sebesar 12 miliar KRW.
Pengadilan minta Kim Soo Hyun bayar biaya litigasi
Selain itu, pengadilan juga menginstruksikan pihak penggugat untuk membayar biaya litigasi dan biaya pelayanan pengadilan yang dihitung berdasarkan angka 12 miliar KRW tersebut, bukan 11 miliar KRW seperti yang sebelumnya diajukan. Biaya litigasi merujuk pada biaya yang harus dibayarkan ke pengadilan agar proses hukum atau gugatan ganti rugi yang diajukannya bisa diproses dan dilanjutkan ke tahap sidang.
Langkah ini dilakukan agar proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur dan nilai gugatan yang sebenarnya. Dalam kasus Kim Soo Hyun, biaya litigasi dan biaya pelayanan pengadilan yang harus dibayar diperkirakan mencapai sekitar 38 juta KRW, yang setara dengan Rp426 juta. Biaya ini berlaku untuk gugatan ganti rugi yang diajukan dengan nilai 12 miliar KRW, yang mencakup biaya administratif, biaya pengiriman dokumen hukum, dan biaya lainnya yang terkait dengan jalannya persidangan.
Kim Soo Hyun minta perpanjangan waktu pembayaran
Menurut News1, hingga saat ini pihak Kim Soo Hyun belum membayar biaya yang diminta oleh pengadilan. Bahkan, pihak penggugat sempat meminta perpanjangan tenggat waktu pembayaran pada awal minggu ini, tepatnya 16 April KST, yang menunjukkan adanya keraguan untuk memenuhi kewajiban pembayaran yang diperlukan agar proses gugatan bisa berlanjut.
Akibat belum dibayarnya biaya litigasi dan pelayanan pengadilan, gugatan ganti rugi yang diajukan oleh Kim Soo Hyun belum dapat melangkah ke tahap sidang. Jika pihak aktor gagal memenuhi kewajiban pembayaran tepat waktu, gugatan tersebut berisiko dibatalkan oleh pengadilan.
Menanggapi situasi ini, agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist, mengonfirmasi bahwa mereka sedang memeriksa masalah tersebut dan belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai langkah selanjutnya.